Hal yang baru !!!!

Minggu, April 05, 2009

ENERGI ANGIN, Potensial kah???

Angin merupakan salah satu bentuk energi kinetik yang masih nelum termanfaatkan secara optimal di indonesia. Bedsarkan dari sumber (Kepala Penelitian dan Pengembangan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Nenny Sri Utami, membacakan pidato Menteri ESDM saat membuka seminar Teknologi dan Pemanfaatan Energi Angin sebagai Peluang Usaha Baru di Bogor, Rabu (28/3)), kecepatan angin di wilayah Indonesia umumnya di bawah 5,9 meter per detik yang secara ekonomi

kurang layak untuk membangun pembangkit listrik. Namun, bukan berarti hal itu tidak bermanfaat. Secara Matematik, jenis energi ini akan mengubah tenaga kinetik (0.5 mv^2) dari angin menjadi energi bentuk lain (listrik, windmill, dan pompa). Sehingga untuk pembangkit listrik, formula yang umum digunakan adalah P [W] = 0.5 x rho [kg/m^3]x A [m^2] x (v [m/s])^3 x efisiensi. Sehingga faktor yang sangat berperan dalam pembangkitan energi angin adalah kecepatan, baru disusul luasan turbin (sudu), dan efisiensi (kajian-energi.blogspot)Berdasarkan hal tersebut perlu dicari pemanfaatan yang potensial dari energi angin. energi angin dengan kecepatan dibawah 3 meter perdetik dapat menggerakkan pompa air sehingga petani yang memanfaatkannya bisa menghemat Rp. 132.000 per hari (Kompas, opensubscriber). Berbeda lagi untuk daerah Flores (NTT), dengan kecepatan angin sekitar 7 meter per detik saat ini di flores telah dikembangkan pembangkit tenaga listrik dengan daya satu mega watt (TechnologyIndonesia). perbedaan kecepatan angin di indonesia sangat perlu untuk dipetakan dengan tujuan melihat potensi pengembangan pemanfaatan energi angin tiap-tiap daerah.

0 komentar: